Petitum |
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 051372220020 tanggal 04 Agustus 2022, Sebesar Rp. 263.116.000,-( Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Enam Belas Ribu Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : Mitsubshi Colt Diesel FE 74 HDV
Jenis/Model : Dump Truck
Tahun/Warna : 2017 / Kuning
No. Rangka/Mesin : MHMFE74P5HK172217 / 4D34T-R69993
No. Polisi : : PB 9877 SC
BPKB tercatat atas nama : PT.Global East Indonesia
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : Mitsubshi Colt Diesel FE 74 HDV
Jenis/Model : Truck
Tahun/Warna : 2017 / Kuning
No. Rangka/Mesin : MHMFE74P5HK172217 / 4D34T-R69993
No. Polisi : PB 9877 SC
BPKB tercatat atas nama : PT.Global East Indonesia
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Demikianlah gugatan ini diajukan, Semoga Ketua Pengadilan Negeri Sorong Kelas 1B berkenan mengabulkannya.
|