Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2023/PN Son PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Sorong YULIANUS KAMBU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2023/PN Son
Tanggal Surat Jumat, 14 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Sorong
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YULIANUS KAMBU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 171.687.360,00
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 051372230022 tanggal 21 Februari 2023, Sebesar Rp. Rp.171.687.360,-(Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus  Enam Puluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4.    Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type           : TOYOTA / NEW AVANZA 1.3G M/T
Jenis/Model            : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS
Tahun/Warna            : 2018 / HITAM METALIK
No. Rangka/Mesin     : MHKM5EA3JJK096150 / 1NRF376917
No. Polisi                 : PB 1614 SM
BPKB tercatat atas nama : DAVID KAMBU
5.    Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6.    Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type                       : TOYOTA / NEW AVANZA 1.3G M/T
Jenis/Model                        : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS
Tahun/Warna                        : 2018 / HITAM METALIK
No. Rangka/Mesin             : MHKM5EA3JJK096150 / 1NRF376917
No. Polisi             : PB 1614 SM
BPKB tercatat atas nama : DAVID KAMBU
Dari Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7.    Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak