Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Son TRI KRAMA ADHYAKSA, SH Juan Leon Adisusanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Son
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/55/II/2023/Sat Res Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRI KRAMA ADHYAKSA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Juan Leon Adisusanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Rizal, S.H., C.MeJuan Leon Adisusanto
Anak Korban
Dakwaan

Sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan terlebih dahulu pemeriksa menyampaikan hak – hak yang diperiksa terutama hak untuk didampingi oleh penasehat hukum baik pada penyidikan di tingkat kepolisian maupun ditingkat pengadilan nantinya.-----------------------------------------------------------------------------

---------- Dalam pemeriksaan saat ini saya tidak didampingi pengacara atau penasehat hukum dan namun pemeriksaan ini dapat di lanjutkan.---------------------

                    ---------- Pada Bulan Oktober tahun 2018 saya mulai membuka MB Princess Karaoke & Lounge yang beralamat di Jalan. Trikora, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong yang bergerak di bidang usaha MB Princess Karaoke & Lounge perdagangan Minuman Beralkohol Golongan A B dan C dan saat itu saya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2018, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) yang berlaku dari tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan tanggal 21 Desember 2021., namun saat ini Surat Izin tersebut sudah tidak berlaku masa berlakunya dan menunggu untuk dilakukan perpanjangan izin tersebut dan saya membeli minuman beralkohol dari Agen Penjualan minuman beralkohol dari Irian Jaya Sehat (IJS) dan PT. Pelita Kumbaya Sejahtera yang beraamat di Sungai Kamundan, Rt.001/ Rw.002, Kota Sorong.--------------------------

---------- Adapun cara melakukan pembelian Minuman beralkohol dari Agen Penjualan Minuman beralkohol yang berada di Kota Sorong, mana seles dari Agen Minuman beralkohol tersebut mendatangi dan kemudian kami melakukan order dan kemudian barang atau minuman beralkohol diantar baru kemudian kami melakukan pembayaran dengan cara Kes (tunai) maupun transfer.---------------------

 

          ---------  Dan  pada hari Kamis tanggal 09 Februari tahun 2023 sekitar pukul 23.00 Wit, petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Papua Barat datang dan langsung melakukan kegiatan rutin berupa pengecekan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol namun saat itu surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) tanggal masa berlakunya sudah lewat sehingga petugas dari Direktorat Narkoba Polda Papua Barat melakukan tindakan hukum berupa penyitaan barang bukti di Princess Karaoke & Lounge sebagai berikut :-----

  • 24 (dua puluh empat) botol minuman beralkohol jenis bir guinnes isi bersih 325 ml.------------------------------------------------------------------------------------------------
  • 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis wija soju isi bersih 360 ml.-----------------
  • 1 (satu) botol minuman beralkohol jenis vibe blue curacao isi bersih 700 ml.------
  • 1 (satu) botol minuman beralkohol jenis vibe dry gin isi bersih 700 ml.-------------
  • 1 (satu) botol minuman beralkohol jenis four cousins isi bersih 700 ml.------------

Dan perkiraan harga dari keselurahan minuman keras beralkohol tersebut berkisar kurang lebih Rp.2.000.000 (dua juta rupiah).------------------------------------------------

Harga penjulalan di Princess Karaoke & Lounge minuman beralkohol jenis bir guinnes isi bersih 325 ml di jual perbotol dengan harga Rp.65.000 (enam puluh lima ribu rupiah).

 

Harga wija soju isi bersih 360 ml di jual perbotol seharga Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).

Harga vibe blue curacao isi bersih 700 ml di jual perbotol seharga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Harga vibe dry gin isi bersih 700 ml di jual perbotol seharga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Harga four cousins isi bersih 700 ml di jual perbotol seharga Rp.650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Dan saya melakukan usaha penjualan minuman keras beralkohol tersebut sudah berjalan 5 (lima) tahun dan keuntungan yang saya peroleh 50% dari harga pembelian dari Agen minuman beralkohol dan saya mengetahui bahwa di Kota

Sorong terdapat Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan  Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Sorong.-----

Dan setelah petugas kepolisian melakukan penyitaan barang bukti minuman keras beralkohol tersebut kemudian minuman beralkohol yang di sita di bawah ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Sorong kota guna di proses Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya