Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Son SOFYAN S. DJOHAN NOFENDI HOMER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Son
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/84/VIII/2022/Res Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SOFYAN S. DJOHAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NOFENDI HOMER[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekitar jam 07.30 Wit, terdakwa memberikan uang kepada teman terdakwa bernama RIVALDO LUANMASA sebesar Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) untuk membeli minuman beralkohol jenis Robinson Vodka berukuran isi bersih 250 ml seharga Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) di Kota Sorong untuk nantinya terdakwa jual di Kab. Sorong Selatan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dan dari keuntungan itulah terdakwa gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan kemudian sisanya Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk Sdr. RIVALDO LUANMASA sebagai ongkos mobil, kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekitar jam 00.30 Wit terdakwa mengajak teman terdakwa bernama APILIUS HOMER untuk berangkat dari Distrik Moswaren menuju Pasar Perbatasan Klamit Distrik Salkma yang berada dekat dengan Pos Pol Perbatasan Klamit, kemudian sekitar jam 03.00 Wit saya bersama Sdr. APILIUS HOMER sampai di Pasar Perbatasan Klamit Distrik Salkma, saya bersama Sdr. APILIUS HOMER duduk-duduk sambil mamantau Anggota Pos Pol Perbatasan yang saat itu sedang berjaga-jaga , kemudian saya menghubungi Sdr. RIVALDO LUANMASA untuk memberitahukan bahwa di Pos Pol Perbatasaan saat ini masi dijaga ketat oleh Anggota dan menyuruh Sdr. RIVALDO LUANMASA untuk tidak dulu melintas melewati Pos Pol Perbatasan, setelah itu sekitar jam 06.00 Wit Sdr. RIVALDO LUANMASA kembali menuju Kampung Mlabolo untuk menunggu, setelah itu saya dan Sdr. APILIUS HOMER mendatangi Sdr. RIVALDO LUANMASA yang saat itu sedang bersma Sdri. ANJALI MARLIN WAY di salah satu rumah masyarakat, kemudian sekitar jam 07.30 Wit Anggota Pos Pol Perbatasan mendatangi saya dan melakukan penggeledahan kemudian ditemukan 30 (tiga puluh) botol Robinson Vodka berukuran isi bersih 250 ml milik saya didalam mobil Avanza berwarna Silver dengan No. Pol B 2158 SZQ digunakan Sdr. RIVALDO LUANMASA, selanjutnya terdakwa diamankan beserta barang bukti disita untuk proses lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya