Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.Bth/2017/PN Son WILLEM R. N. BURATEHI 1.YAYASAN BUDI LUHUR SORONG
2.Dra. ABBAS UMLATI Sr, MSi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 55/Pdt.Bth/2017/PN Son
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WILLEM R. N. BURATEHI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YAYASAN BUDI LUHUR SORONG
2Dra. ABBAS UMLATI Sr, MSi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Dalam Provisi

Menagguhkan Pelaksanaan Eksekusi terhadap sebidang tanah obyek sengketa seluas dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat marga keret Osok Malaimsimsa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat marga/keret Osok Malaimsimsa;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat marga/keret Osok Malaimsimsa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat/keret Kalami Malaimsimsa/ Marga/ keret Malaimsimsa

 

B. Dalam Pokok Perkara

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur.
  2. Menyaakan Pelawan adalah Pemilik tanah obyek sengketa seluas yang terletak di Tanjungkasuari Kota Sorong dengan batas-batas :
    1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat marga keret Osok Malaimsimsa;
    2. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat marga/keret Osok Malaimsimsa;
    3. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat marga/keret Osok Malaimsimsa;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat/keret Kalami Malaimsimsa/ Marga/ keret Malaimsimsa

 

3. Membatalakan Ekseksusi yang akan dilaksanakan terhadap obyek sengketa.

4. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebth dahulu meskipun para Terlawan mengajukan banding atau kasasi.

5. Menghukum Para terlawan membayar secara tanggung renteng biaya yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak