Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Son | I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH. | THOMAS MANDOBAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jan. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Perikanan | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Son | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 29 Jan. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- /T.1.13/Euh.2/01/2019 | ||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
Dakwaan |
---------Bahwa Ia terdakwa THOMAS MANDOBAR Pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 sekitar pukul 09.00 WIT bertempat di sekitar perairan Pulau Matan Kota Sorong Provinsi. Papua Barat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Sorong, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki SIKPI” yang pada pokoknya dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 94 Jo pasal 28 Ayat (1) UU.RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. ATAU KEDUA ---------Bahwa Ia terdakwa THOMAS MANDOBAR Pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018 sekitar pukul 09.00 WIT bertempat di sekitar perairan Pulau Matan Kota Sorong Provinsi. Papua Barat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Sorong, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “berlayar tidak memiliki surat ijin berlayar kapal perikanan yang dikeluarkan oleh Syahbandar” yang pada pokoknya dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU.RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |