Petitum Permohonan |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
- Menyatakan TIDAK SAH Surat Perintah Penyidikan Nomor : SPRINDIK.07/BPPHLHK.5/SW.1/PPNS/09/2020 tertanggal 26 Septemnebr 2020;
- Menyatakan tidak sah Surat Penetapan Tersangka No. S.Tap.01/BPPHLHK.5/SW.1/PPNS/11/2020 tertanggal 2 November 2020;
- Menyatakan tidak sah penyidikan dan penyitaan yang dilakukan oleh TERMOHON terhadap diri PEMOHON;
- Menyatakan tidak sah penyitaan berupa :
- Lima (5) unit alat berat terdiri dari :
- 2 (dua) unit Exavator merek Komatsu dengan nomor :
- Model PC. 200-8, Serial No. C.68224, Produk Indentificasion Number KMT PC.180C87C68224;
- Model FC.200-7, Serial No. C.76190, Produk Indentificasion Number KMT PC.049H87C6190;
- 1 (satu) unit Exsavator merek Caterpillar dengan nomor :
- Model 320 D2, Produk Indentification Number CAT 0320 DKWBY 00302;
- 2 (dua) unit Dozer merek Komatsu dengan nomor :
- Model DWT 065.IH, serial No. 2082;
- Model DWT D.85ESS/2, serial nomor J.16220;
- Satu (1) Dokumen Buku Tanah Lelang atas nama :
- Patar Panjaitan
- Bernard Thedyardi
- Philip Tijas Buana
- Petrus Tung
- Satu (1) Akte Notaris-PPAT Imelda Florance Solissa, S.H., M.Kn.
- Satu (1) lembar poto copy Surat Pernyataan Pelepasan Pemilik Ada tatas nama Dominggus Kalagison;
- Satu (1) lembar poto copy Barita Acara Penyelesaian masalah tanah di Malanu atas nama Sony Kalagison kepada : 1) Patar Panjaitan; 2) Bernard Thedyardi; 3) Philip Tijas Buana; 4) Petrus Thung;
- Satu (1) rangkap poto copy Pengecekan Lokasi tanah Kolam Buaya tanggal 29 Maret 2019 bersama KPHL Unit II Sorong;
- Satu (1) rangkap surat kuasa No. 014/Sk.K/AXR/Pid/IX/2020 (law Firm AXR & Partners;
- ang dilakukan TERMOHON dalam perkara PEMOHON;
- Menghukum TERMOHON untuk melepaskan dan mengembalikan barang bukti berupa :
- Lima (5) unit alat berat terdiri dari :
- 2 (dua) unit Exavator merek Komatsu dengan nomor :
- Model PC. 200-8, Serial No. C.68224, Produk Indentificasion Number KMT PC.180C87C68224;
- Model FC.200-7, Serial No. C.76190, Produk Indentificasion Number KMT PC.049H87C6190;
- 1 (satu) unit Exsavator merek Caterpillar dengan nomor :
- Model 320 D2, Produk Indentification Number CAT 0320 DKWBY 00302;
- 2 (dua) unit Dozer merek Komatsu dengan nomor :
- Model DWT 065.IH, serial No. 2082;
- Model DWT D.85ESS/2, serial nomor J.16220;
- Satu (1) Dokumen Buku Tanah Lelang atas nama :
- Patar Panjaitan
- Bernard Thedyardi
- Philip Tijas Buana
- Petrus Tung
- Satu (1) Akte Notaris-PPAT Imelda Florance Solissa, S.H., M.Kn.
- Satu (1) lembar poto copy Surat Pernyataan Pelepasan Pemilik Ada tatas nama Dominggus Kalagison;
- Satu (1) lembar poto copy Barita Acara Penyelesaian masalah tanah di Malanu atas nama Sony Kalagison kepada : 1) Patar Panjaitan; 2) Bernard Thedyardi; 3) Philip Tijas Buana; 4) Petrus Thung;
- Satu (1) rangkap poto copy Pengecekan Lokasi tanah Kolam Buaya tanggal 29 Maret 2019 bersama KPHL Unit II Sorong;
- Satu (1) rangkap surat kuasa No. 014/Sk.K/AXR/Pid/IX/2020 (law Firm AXR & Partners;
-
- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON;
- Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 500.000.000,00,- (lima ratus juta rupiah);
- Memerintahkan TERMOHON untuk memulihkan hak-hak PEMOHON baik dalam kedudukan, kehornatan, harkat dan martabatnya;
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|