Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Son Bank Negara Indonesia Persero Tbk M Kahfi Bugis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Son
Tanggal Surat Senin, 30 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M Kahfi Bugis
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 195.655.548,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
2.    Menyatakan surat perjanjian nomor 0062/SOR/PK-FLEKSI/2020 Sah dan mengikat;
3.    Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT telah ingkar janji (Wanprestasi) kepada PENGGUGAT;
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil sebesar Outstanding (Pokok + Denda) Pembiayaan Kredit yakni sebesar Rp.195.655.548,-(seratus sembilan puluh lima juta enam ratus lima puluh lima ribu lima ratus empat puluh delapan rupiah) diluar kewajiban bunga berjalan berikut biaya-biaya lainnya yang akan timbul pada waktu TERGUGAT melakukan pelunasan;
5.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak