Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
63/Pid.Sus/2024/PN Son 1.Muh. Akram Syarif Hayyi, S.H
2.Aulia Rahman,SH
1.NURHAYATI B
2.MILDA TAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 63/Pid.Sus/2024/PN Son
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B1435/R.2.11/EKU.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muh. Akram Syarif Hayyi, S.H
2Aulia Rahman,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURHAYATI B[Penahanan]
2MILDA TAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa mereka Terdakwa I NURHAYATI B dan Terdakwa II MILDA TAN baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira Pukul 16.30 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Februari Tahun 2024 bertempat di Jl. Basuki Rahmat Kota Sorong atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sorong berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan. perbuatan mana dilakukan Para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : --------

  • Bahwa bermula pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi oleh para Terdakwa sekira bulan Januari 2024, Terdakwa I NURHAYATI dan Terdakwa II MILDA TAN mengakses internet dengan menggunakan HP Oppo A57 warna Hitam milik Terdakwa I Nurhayati untuk membuat akun judi online di situs FIRE TOTO dengan username dan kata sandi yang hanya diketahui oleh para Terdakwa. Setelah para terdakwa memiliki akun pada situs judi online FIRE-TOTO, selanjutnya Terdakwa I NURHAYATI menyiapkan lokasi untuk permainan judi togel online dan berperan sebagai orang yang melayani pemain yang hendak memasang angka taruhan sembari melakukan rekapan angka sedangkan Terdakwa II MILDA TAN bertugas menginput angka taruhan disitus dari hasil rekapan yang diterima dari Terdakwa I NURHAYATI.
  • Bahwa ketika ada pemain yang hendak memasang taruhan melalui para Terdakwa, maka Terdakwa I NURHAYATI menuliskan angka taruhan tersebut dalam selembar kertas catatan kemudian diserahkan kepada Terdakwa II MILDA TAN. Kemudian Terdakwa II MILDA TAN mengakses situs FIRE TOTO dengan cara login menggunakan username “aby” lalu setelah terbuka terdakwa II memilih pasaran taruhan yang tersedia pada situs tersebut yakni Putaran Togel Kamboja, Putaran Togel Sydney, Putaran Togel China Putaran Togel Jepang, Putaran Togel Taiwan, dan Putaran Togel Hongkong.
  • Bahwa jika angka taruhan yang dipasang ternyata benar maka pemain yang memasang (dua angka) dengan uang taruhan sebesar 5.000 (lima ribu) pemain mendapatkan imbalan senilai Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), jika pemain memasang (tiga angka) dengan uang taruhan sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah) maka pemain tersebut memperoleh imbalan Rp 1.700.000 (satu juta tuju ratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara para Terdakwa dalam melakukan penarikan uang dari hasil kemenangan permain judi togel online dari situs FIRE TOTO tersebut yakni Terdakwa II MILDA TAN melakukan penarikan dana dengan memilih opsi withdraw kemudian dana tersebut secara automatis masuk ke rekening yang telah didaftarkan oleh Terdakwa II pada situs FIRE TOTO lalu Terdakwa I melakukan penarikan tunai melalui ATM untuk diserahkan kepada pemenang dan juga mengambil upah dari dana yang berhasil diperoleh melalui sistus FIRE TOTO.
  • Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 terdapat adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran judi jenis togel online di Jl. Basuki Rahmat Km.12 Kota Sorong kemudian saksi MUH. ALIF ADRYAN SYAMSURYADI dan saksi YOSUA SITUMORANG yang merupakan anggota Polresta Sorong Kota datang ke lokasi tersebut lalu menemukan Terdakwa I NURHAYATI dan Terdakwa II MILDA TAN membuka lapak untuk melakukan permainan judi togel yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan saat dilakukan penangkapan terhadap para terdakwa ditemukan 1 (satu) bundel rekapan angka taruhan judi togel, 1 (satu) unit Hanphone merk Oppo A57 Warna Hitam beserta spanduk table shio yang terbentang di lapak permainan judi milik para terdakwa.
  • Bahwa lapak judi togel online milik terdakwa I NURHAYATI dan terdakwa II MILDA TAN telah dibuka sekitar 1 (satu) bulan lamanya dan terdakwa I NURHAYATI memperoleh total keuntungan senilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu Rupiah) sedangkan terdakwa II MILDA TAN mendapatkan total keuntungan senilai Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama sebulan.
  • Bahwa sifat permainan judi togel online mempunyai sifat permainan untung-untungan jika pemasang memasang angka taruhan kemudian angka taruhan yang dipasang oleh pemain sesuai maka pemasang mendapatkan hadiah dari judi togel online.
  • Bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian online tersebut tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang.

------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.---------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

---------- Bahwa mereka Terdakwa I NURHAYATI B dan Terdakwa II MILDA TAN baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira Pukul 16.30 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Februari Tahun 2024 bertempat di Jl. Basuki Rahmat Kota Sorong atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sorong berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan. perbuatan mana dilakukan Para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa bermula pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi oleh para terdakwa sekira bulan Januari 2024, Terdakwa I NURHAYATI dan Terdakwa II MILDA TAN mengakses internet dengan menggunakan HP Oppo A57 warna Hitam milik Terdakwa I Nurhayati untuk membuat akun judi online di situs FIRE TOTO dengan username dan kata sandi yang hanya diketahui oleh para terdakwa. Setelah para terdakwa memiliki akun pada situs judi online FIRE-TOTO, selanjutnya terdakwa I NURHAYATI menyiapkan lokasi untuk permainan judi togel online dan berperan sebagai orang yang melayani pemain yang hendak memasang angka taruhan sembari melakukan rekapan angka sedangkan terdakwa II MILDA TAN bertugas menginput angka taruhan disitus dari hasil rekapan yang diterima dari terdakwa I NURHAYATI.
  • Bahwa ketika ada pemain yang hendak memasang taruhan melalui para terdakwa, maka terdakwa I NURHAYATI menuliskan angka taruhan tersebut dalam selembar kertas catatan kemudian diserahkan kepada terdakwa II MILDA TAN. Kemudian terdakwa II MILDA TAN mengakses situs FIRE TOTO dengan cara login menggunakan username “aby” lalu setelah terbuka terdakwa II memilih pasaran taruhan yang tersedia pada situs tersebut yakni Putaran Togel Kamboja, Putaran Togel Sydney, Putaran Togel China Putaran Togel Jepang, Putaran Togel Taiwan, dan Putaran Togel Hongkong.
  • Bahwa jika angka taruhan yang dipasang ternyata benar maka pemain yang memasang (dua angka) dengan uang taruhan sebesar 5.000 (lima ribu) pemain mendapatkan imbalan senilai Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), jika pemain memasang (tiga angka) dengan uang taruhan sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah) maka pemain tersebut memperoleh imbalan Rp 1.700.000 (satu juta tuju ratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara para terdakwa dalam melakukan penarikan uang dari hasil kemenangan permain judi togel online dari situs FIRE TOTO tersebut yakni terdakwa II MILDA TAN melakukan penarikan dana dengan memilih opsi withdraw kemudian dana tersebut secara automatis masuk ke rekening yang telah didaftarkan oleh terdakwa II pada situs FIRE TOTO lalu terdakwa I melakukan penarikan tunai melalui ATM untuk diserahkan kepada pemenang dan juga mengambil upah dari dana yang berhasil diperoleh melalui sistus FIRE TOTO.
  • Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 terdapat adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran judi jenis togel online di Jl. Basuki Rahmat Km.12 Kota Sorong kemudian saksi MUH. ALIF ADRYAN SYAMSURYADI dan saksi YOSUA SITUMORANG yang merupakan anggota Polresta Sorong Kota datang ke lokasi tersebut lalu menemukan terdakwa I NURHAYATI dan terdakwa II MILDA TAN membuka lapak untuk melakukan permainan judi togel yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan saat dilakukan penangkapan terhadap para terdakwa ditemukan 1 (satu) bundel rekapan angka taruhan judi togel, 1 (satu) unit Hanphone merk Oppo A57 Warna Hitam beserta spanduk table shio yang terbentang di lapak permainan judi milik para terdakwa.
  • Bahwa lapak judi togel online milik terdakwa I NURHAYATI dan terdakwa II MILDA TAN telah dibuka sekitar 1 (satu) bulan lamanya dan terdakwa I NURHAYATI memperoleh total keuntungan senilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu Rupiah) sedangkan terdakwa II MILDA TAN mendapatkan total keuntungan senilai Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama sebulan.
  • Bahwa sifat permainan judi togel online mempunyai sifat permainan untung-untungan jika pemasang memasang angka taruhan kemudian angka taruhan yang dipasang oleh pemain sesuai maka pemasang mendapatkan hadiah dari judi togel online.
  • Bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian online tersebut tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang.

------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal  303 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA

---------- Bahwa mereka Terdakwa I NURHAYATI B dan Terdakwa II MILDA TAN baik bertindak sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira Pukul 16.30 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Februari Tahun 2024 bertempat di Jl. Basuki Rahmat Kota Sorong atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sorong berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhi sesuatu tata cara, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan. perbuatan mana dilakukan Para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------------------------

  • Bahwa bermula pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi oleh para terdakwa sekira bulan Januari 2024, terdakwa I NURHAYATI dan Terdakwa II MILDA TAN mengakses internet dengan menggunakan HP Oppo A57 warna Hitam milik Terdakwa I Nurhayati untuk membuat akun judi online di situs FIRE TOTO dengan username dan kata sandi yang hanya diketahui oleh para terdakwa. Setelah para terdakwa memiliki akun pada situs judi online FIRE-TOTO, selanjutnya terdakwa I NURHAYATI menyiapkan lokasi untuk permainan judi togel online dan berperan sebagai orang yang melayani pemain yang hendak memasang angka taruhan sembari melakukan rekapan angka sedangkan terdakwa II MILDA TAN bertugas menginput angka taruhan disitus dari hasil rekapan yang diterima dari terdakwa I NURHAYATI.
  • Bahwa ketika ada pemain yang hendak memasang taruhan melalui para terdakwa, maka terdakwa I NURHAYATI menuliskan angka taruhan tersebut dalam selembar kertas catatan kemudian diserahkan kepada terdakwa II MILDA TAN. Kemudian terdakwa II MILDA TAN mengakses situs FIRE TOTO dengan cara login menggunakan username “aby” lalu setelah terbuka terdakwa II memilih pasaran taruhan yang tersedia pada situs tersebut yakni Putaran Togel Kamboja, Putaran Togel Sydney, Putaran Togel China Putaran Togel Jepang, Putaran Togel Taiwan, dan Putaran Togel Hongkong.
  • Bahwa jika angka taruhan yang dipasang ternyata benar maka pemain yang memasang (dua angka) dengan uang taruhan sebesar 5.000 (lima ribu) pemain mendapatkan imbalan senilai Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), jika pemain memasang (tiga angka) dengan uang taruhan sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah) maka pemain tersebut memperoleh imbalan Rp 1.700.000 (satu juta tuju ratus ribu rupiah).
  • Bahwa cara para terdakwa dalam melakukan penarikan uang dari hasil kemenangan permain judi togel online dari situs FIRE TOTO tersebut yakni terdakwa II MILDA TAN melakukan penarikan dana dengan memilih opsi withdraw kemudian dana tersebut secara automatis masuk ke rekening yang telah didaftarkan oleh terdakwa II pada situs FIRE TOTO lalu terdakwa I melakukan penarikan tunai melalui ATM untuk diserahkan kepada pemenang dan juga mengambil upah dari dana yang berhasil diperoleh melalui sistus FIRE TOTO.
  • Bahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 terdapat adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran judi jenis togel online di Jl. Basuki Rahmat Km.12 Kota Sorong kemudian saksi MUH. ALIF ADRYAN SYAMSURYADI dan saksi YOSUA SITUMORANG yang merupakan anggota Polresta Sorong Kota datang ke lokasi tersebut lalu menemukan terdakwa I NURHAYATI dan terdakwa II MILDA TAN membuka lapak untuk melakukan permainan judi togel yang dapat diakses oleh masyarakat umum dan saat dilakukan penangkapan terhadap para terdakwa ditemukan 1 (satu) bundel rekapan angka taruhan judi togel, 1 (satu) unit Hanphone merk Oppo A57 Warna Hitam beserta spanduk table shio yang terbentang di lapak permainan judi milik para terdakwa.
  • Bahwa lapak judi togel online milik terdakwa I NURHAYATI dan terdakwa II MILDA TAN telah dibuka sekitar 1 (satu) bulan lamanya dan terdakwa I NURHAYATI memperoleh total keuntungan senilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu Rupiah) sedangkan terdakwa II MILDA TAN mendapatkan total keuntungan senilai Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama sebulan.
  • Bahwa sifat permainan judi togel online mempunyai sifat permainan untung-untungan jika pemasang memasang angka taruhan kemudian angka taruhan yang dipasang oleh pemain sesuai maka pemasang mendapatkan hadiah dari judi togel online.
  • Bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian online tersebut tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang.

------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal  303 ayat 1 ke 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya