Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Son | I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH. | 1.ASARIA YENU 2.NAHOR SWABA 3.MAIKEL KUMBUBUI 4.TAMAR WOMBAIBABO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Jul. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Perikanan | ||||
Nomor Perkara | 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Son | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 05 Jul. 2018 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-991/T.1.13/Euh.2/07/2018 | ||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||
Dakwaan | Bahwa Ia terdakwa I. ASARIA YENU, Terdakwa II. NAHOR SWABRA, Terdakwa III. MAIKEL KUMBUBUI, dan Terdakwa IV. TAMAR WOMBAIBABO pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekitar pukul 17.45 WIT atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Mei tahun 2018, bertempat di Perairan Arar kabupaten Sorong tepatnya pada titik koordinat 0º 57’ 298’’ S - 131 º 15’ 416” E posisi pada saat diperiksa, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sorong, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan penangkapan Ikan dan / atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia,bahan biologis,bahan peledak alat dan /atau cara dan /atau bangunan yang dapat merugikan dan /atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan /atau lingkungannya” yang pada pokoknya dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 84 Ayat (1) No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |