Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Son APRILIA SALOSSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Son
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRILIA SALOSSA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Rumah Pemohon, Jalan D.l Panjaitan RT.002/RW.002 Keluarahan Tampa Garam Distrik Maladum Mes Kota Sorong, pada hari Senin Tanggal 22 Juli 2002 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama: LEA DUWIT karena sakit dan dikebumikan di Pekuburan Umum Kota Sorong;
  3. Menetapkan dan menyatakan Pemohon atau orang yang dikuasakan berhak untuk mengurus Akta Kematian LEA DUWIT pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sarong;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama LEA DUWIT tersebut;
  5. Membebani Pemohon untuk membayar semua biaya dalam Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak