1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan SAH Perkawinan YUSTINUS KONJOL dengan MARTHA MELLES yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan Tanggal 16 April 2000;
3. Menetapkan anak yang Bernama;
HANNY FLORENSITA ONIM, lahir di Wersar tanggal 27 juli 2007;
Adalah anak sah (anak kandung) yang lahir hasil Perkawinan YUSTINUS KONJOL dengan MARTHA MELLES;
4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon;
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Sorong Cq Hakim berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya;
|