Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
8/Pdt.G.S/2023/PN Son | HAMIDA TUNRU | STEFANIE DISMA ARLINDA | Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Jun. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 8/Pdt.G.S/2023/PN Son | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 163.000.000,00 | ||||||
Petitum | A. PRIMAIR: 2. Menetapkan Tergugat adalah sah menjalankan kuasa menjual mengalihkan, memindah-tangankan, melepaskan hak baik kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain atas sebidang tanah sertifikat Hak milik oleh NOTO SUDARMO kepada Tergugat, Sertifikat Hak milik Nomor : 01139/ SISA, Kelurahan Sawagumu, Surat Ukur, tanggal : 29-07-2016, Nomor : 01139, Luas : 1.008 M2 (seribu delapan meter persegi berdasarkan salinan Akta Menjual Tanggal 18 November 2022 Pada Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah IRNAWATI NAZAR, SH; 3. Menyatakan sah kerugian Materiil dan Immateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 163.000.000,- (seratus enam puluh tiga juta rupiah) yang terdiri dari: Kerugian Immateriil: Dengan demikian total kerugian yang dialami oleh penggugat adalah: Hutang Tergugat + I + II adalah Rp. 163.000.000,- (seratus enam puluh tiga juta rupiah); 4. Menetapkan, menyatakan sah dan berharga jaminan sebuah sertifikat Hak milik Nomor : 01139/ SISA, Kelurahan Sawagumu, Surat Ukur, tanggal : 29-07-2016, Nomor : 01139, Luas : 1.008 M2 (seribu delapan meter persegi), tertulis atas nama NOTO SUDARMO; 5. Menyatakan Penggugat dapat bertindak untuk dan atas nama Tergugat, menjual, mengalihkan, memindah-tangankan, melepaskan hak baik kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain berikut segala sesuatu yang terdapat diatasnya atas sebidang tanah sertifikat Hak milik Nomor : 01139/ SISA, Kelurahan Sawagumu, Surat Ukur, tanggal : 29-07-2016, Nomor : 01139, Luas : 1.008 M2 (seribu delapan meter persegi), tertulis atas nama NOTO SUDARMO; 6. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; B. SUBSIDAIR
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |