Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SORONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2023/PN Son PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Romel Oktavia Tuuk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2023/PN Son
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Romel Oktavia Tuuk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 486.198.462,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya kepada Penggugat yaitu sebesar Rp.486.198.462,- empat ratus delapan puluh enam juta seratus Sembilan puluh delapan ribu empat ratus enam puluh dua rupiah). Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak